Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TERNATE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PA.Tte 1.M. INDRA AMBAR
2.DESNYYANTI P. SARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PA.Tte
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. INDRA AMBAR
2DESNYYANTI P. SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon I untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pewaris (MURDIYAH YAMKO) meninggal dunia di Kota Ternate, pada tanggal 12 Desember 2023, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
  3. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris (MURDIYAH YAMKO) adalah:
    1. M. INDRA AMBAR, jenis kelamin Laki-laki, umur 26 Tahun (Anak Kandung Pewaris);
    2. DESNYYANTI P. SARI, jenis kelamin Perempuan, umur 22 Tahun (Anak kandung Pewaris);
    3. CHANTIKA PUPUT, jenis kelamin perempuan, umur 16 Tahun;

Sesuai dengan hukum yang berlaku;

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak